Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kementeriannya tengah memetakan jenis-jenis ekonomi bawah tanah atau underground economy. Dia mengatakan pemetaan mengenai underground economy ini dipimpin Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.
“Ini yang sekarang sedang dilakukan oleh Pak Anggito dan tim pajak, bea cukai dan PNBP,” kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis, (14/11/2024).
Sri Mulyani mengatakan sejauh ini Kemenkeu membagi ekonomi bawah tanah menjadi dua jenis. Pertama adalah underground economy berupa upaya penghindaran kewajiban membayar pajak. Dia mencontohkan salah satu kasus mengenai penghindaran ini ada di sektor perkebunan kelapa sawit.
Dia mengatakan untuk kasus penghindaran ini, maka Kementerian Keuangan akan mengejar potensi pajaknya. “Seperti kemarin untuk CPO kelapa sawit adalah dari lahannya, luas lahannya, dari reporting, under-reporting, atau transfer pricing,” kata dia.
Sri Mulyani melanjutkan jenis underground economy yang kedua bersifat ilegal, seperti judi online dan sebagainya. Dia mengatakan underground economy jenis ini akan dipetakan dan dilaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk ditindak.
“Jadi nanti memang aktivitasnya akan bervariasi, tapi namanya sekarang dimasukkan ke dalam satu illegal activity, underground economy, dan informal, apapun namanya,” kata dia.
“Kami nanti akan secara bertahap melakukan pemetaan bersama dengan menteri-menteri terkait dan dalam koordinasi kementerian koordinator,” kata dia lagi.