Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Diketahui Pramono memang sudah mengajukan surat pengunduran diri beberapa waktu lalu.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, bapak presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105 P tentang pemberhentian dengan hormat bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat, Kamis (19/9/2024).
Ari juga menjelaskan pemerintah juga memberikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Pramono selama memangku jabatan sebagai Sekretaris Kabinet.
Diketahui alasan Pramono mundur dari posisi Sekretaris Kabinet karena ikut dalam kontestasi Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 2024. Pramono maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta bersama pasangannya Rano Karno.
Selain itu, Pramono juga mengaku memang mengajukan permohonan mundur per 22 September 2024. Alasannya karena ada persiapan sidang kabinet kedua di Ibu Kota Nusantara.
“Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Setneg-Seskab itu melengkapi presiden,” kata Pramono, mengutip Detikcom, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
“Bahkan besok, hari Kamis pun saya harus mempersiapkan sidang kabinet paripurna terakhir di IKN. Sehingga demikian mudah-mudahan tanggal 22 saya bisa dan setelah penetapan bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur,” ungkapnya.