Perkara Korupsi Eks Wamenaker Masuk Tahap II, Noel: Petarung Harus Siap!

Perkara Korupsi Eks Wamenaker Masuk Tahap II, Noel: Petarung Harus Siap!

Tersangka korupsi Immanuel Ebenezer (foto: Okezone)

Perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau tahap II. Noel mengaku siap menghadapi proses itu.

Hal itu disampaikan Noel saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12). Noel terlihat datang menggunakan syal putih dilengkapi kopiah hitam di kepalanya.

“Harus siap lah (P21 hari ini). Masa nggak siap. Petarung di mana pun harus siap,” ujar Noel kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Menurut Noel, kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya tidak memenuhi unsur adanya kerugiaan keuangan negara. Namun, Noel tak merinci lebih jauh terkait hal ini.

“Enggak lah, ya masa ada kerugian negaranya,” sambung dia.

Sebagai informasi, KPK menyatakan telah bahwa penyidikan terkait kasus dugaan rasuah isu telah rampung. KPK akan melimpahkan berkas perkara termasuk 11 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara itu kepada jaksa penuntut umum.