Sebagian saham PT Net Visi Media Tbk. (NETV) akan jatuh ke pangkuan PT MD Entertaiment Tbk. (FILM) melalui pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memberikan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Sebelum itu, NETV melakukan aksi korporasi pemecahan saham atau stock split dengan rasio 2:1 atau menggabungkan dua saham menjadi satu dengan nominal baru. Dari aksi korporasi tersebut nantinya perusahaan konglomerat Pandu Sjahrir akan menggenggam sebanyak 10,67%.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), berdasarkan laporan keuangan konsolidasian NETV untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024, NETV memiliki akumulasi kerugian dan defisiensi modal masing-masing sebesar Rp 3.523.570.216.575 dan Rp 596.585.361.857.
Dalam upaya penyehatan kondisi keuangan, perseroan mencari investor strategis dalam ekosistem industri media dan hiburan yang diyakini memiliki kemampuan finansial serta memberikan sinergi operasional yang menguntungkan.
Untuk perbaikan solvabilitas, NETV telah mengupayakan restrukturisasi pinjaman yang akan segera jatuh tempo, melalui perjanjian pinjaman dengan Newton Capital Ltd. (NCL) pada 5 April 2024. NETV menandatangani sebesar Rp 882,6 miliar untuk digunakan sebagai uang muka setoran modal di PT Net Mediatama Televisi (NMT) dalam rangka pelunasan pinjaman NMT kepada NCL.
NCL merupakan perusahaan investasi asal British Virgin yang sahamnya dikuasai penuh oleh Paloma Capital Ltd dan bukan bagian dari afiliasi perseroan. Pengendali Paloma Capital adalah Pandu Sjahrir yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA).
Sebelumnya pada 2 Februari 2024, NCL membeli utang tersebut dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. dalam jumlah yang sama. Dalam negosiasi dengan NCL, Perseroan memperoleh penghapusan atas beban bunga yang ditangguhkan dan biaya restrukturisasi sebesar Rp 269,4 miliar serta keringanan biaya pendanaan karena pinjaman NCL adalah tanpa bunga. Pinjaman NCL akan jatuh tempo pada 5 Oktober 2024.
Selanjutnya, FILM dan NCL menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Aset Pinjaman tertanggal 26 Agustus 2024 antara FILM dan NCL, yang mengatur bahwa NCL mengalihkan sebagian porsi tagihan yang dimilikinya berdasarkan Perjanjian Pinjaman NCL kepada FILM sebesar Rp 661.947.341.364.
Setelah selesainya pelaksanaan PMTHMETD, FILM akan menjadi pemegang saham terbesar di Perseroan dengan kepemilikan sebesar sekitar 60,98% atau sebanyak 25.220 946.827 lembar saham senilai Rp 1.261.047.341.350.
Sementara NCL akan menggenggam saham 10,67% atau sebanyak 4.412.982.275 lembar senilai Rp 220.649.113.750
PMTHMETD ini diharapkan dapat meringankan beban keuangan Perseroan serta memperbaiki struktur keuangan Perseroan sehingga dipandang sebagai pilihan terbaik bagi Perseroan.
Adapun pelaksanaan PMTHMETD akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPS yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 Oktober 2024.
Adapun rencana penggunaan dana dari PMTHMETD Perseroan, sebesar Rp 220.649.113.788 akan dilakukan dalam rangka konversi seluruh tagihan yang dimiliki NCL berdasarkan Perjanjian Pinjaman NCL, dan sebesar Rp 661.947.341.364 akan dilakukan dalam rangka konversi seluruh tagihan yang dimiliki FILM berdasarkan Perjanjian Pinjaman NCL.