
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sempat meminta bantuan Komisi XI DPR untuk tidak mengunci anggaran efisiensi hasil rekonstruksi yang dilakukan dengan Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Negara pada 11 Februari 2025.
Momen ini terjadi saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR terkait pembahasan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kementerian PPN/Bappenas sendiri terkena pemangkasan anggaran senilai Rp 1.002.900.000 dari total pagu anggaran belanja 2025 sebesar Rp Rp 1.970.952.577.000.
Saat itu, Rachmat sempat menyampaikan besarnya kebutuhan anggaran Kementerian PPN/Bappenas untuk menggaji para pegawai ASN yang baru diterima pada tahun ini, namun anggarannya malah ikut terpangkas akibat efisiensi sesuai penetapan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
Besaran kebutuhan anggaran itu mencapai Rp 476,1 miliar. Terdiri dari anggaran untuk kegiatan prioritas nasional sebesar Rp 152,1 miliar dan kegiatan rutin atau operasional sebesar Rp 324 miliar, termasuk untuk penggajian 1.590 orang ASN baru yang terdiri dari 700 orang CPNS dan 890 PPPK.
“Karena ada pegawai baru yang kita masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan, jangan sampai kita ada pegawai baru enggak dapat gaji pak,” kata Rachmat di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
“Ini memang masalah internal kami namun demikian saya juga baru dengar 10 tahun Bappenas tidak pernah dapat alokasi baru, sekarang kita dapat alokasi tapi tidak masuk di dalam penggajian, ini biar kami selesaikan tapi kami jangan dikunci di angka-angka itu, itu gimana caranya?” tegas Rachmat.
Mendengar pernyataan itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mempertanyakan mekanisme efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, sebab seolah dilakukan tanpa sepengetahuan kementerian atau lembaga terkait.
“Pak kalau boleh klarifikasi, pak menteri kan tadi malam dapat angka efisiensi dari Kemenkeu, ini dikomunikasikan enggak kebutuhan bahwa efisiensi tidak ganggu terkait Rp 476 miliar? ini disampaikan enggak? Karena ini kan urusan internal pemerintah, jangan bapak ibu datang ke sini pakai tangan komisi untuk minta ini,” kata Dolfie.
Rachmat pun meminta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti untuk menceritakan hal itu. Teni pun menjabarkan secara runut proses pemangkasan anggaran saat digelarnya rapat rekonstruksi efisiensi anggaran belanja pemerintah sesuai Inpres 1/2025.
Teni mengatakan, efisiensi yang ditetapkan pada 11 Februari 2025 saat rapat rekonstruksi anggaran secara daring pada pukul 19.45 WIB itu diberikan langsung tanpa diskusi. Lalu, pada saat pertemuan seluruh sekjen dan sesmen yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beser 3 Wakil Menteri Keuangan dijelaskan pula cara penyisiran anggaran yang dipangkas itu.
“Intinya yang diefisiensikan adalah belanja barang dan belanja modal, nah dapatnya segitu Rp 1 triliun (untuk Kementerian PPN/Bappenas),” tegas Teni
Namun, ia mengingatkan, dalam pemangkasan anggaran di Kementerian PPN/Bappenas yang senilai Rp 1 triliun, tidak hanya terkait belanja modal seperti ATK, perjalanan dinas, hingga paket-paket meeting, melainkan juga untuk belanja yang mulanya dirancang untuk pemenuhan kebutuhan para pegawai ASN baru.
Sebab, selama 10 tahun terakhir, ia mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas hanya memiliki pegawai PNS sebanyak 764 orang dan PPPK 330 orang, sedangkan banyak kerja-kerja kritikal yang didukung oleh pihak eksternal atau konsultan individu.
“Itu yang belum cukup tertangani, itu masuknya bukan belanja pegawai tapi belanja barang dan jasa lainnya. Jadi itu yang akan kami sampaikan ke mereka,” ucap Teni.
“Jadi saat kita hitung ulang di dalam dan kita temukan ternyata engine nya kita terganggu jadi dengan barangkali adanya tambahan itu kita tetap bisa bertahan beri input masukan ide-ide sambil jalan kita sisir lagi yang bagus-bagus masuk ke PPPK,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pada momen tersebut pihak Kementerian PPN/Bappenas meminta para anggota dewan di Komisi II supaya tidak membuat keputusan rapat yang langsung menetapkan total anggaran hasil pemangkasan senilai Rp 968,05 triliun, lantaran pihaknya masih ingin berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan tambahan anggaran Rp 476,1 miliar.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun pun merespons permintaan itu dengan mengambil keputusan membuat pernyataan kesimpulan bahwa Komisi XI DPR sebatas menerima penjelasan Menteri PPN/Bappenas dan memahami kebutuhan tambahan anggaran senilai Rp 476,1 miliar untuk dibahas di tingkat internal pemerintah.