PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mencatat laba periode berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 51,1 juta. Angka tersebut anjlok 78,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang sebesar US$ 238,2 juta.
Mengutip laporan keuangannya, pendapatan INCO hingga kuartal III tahun 2024 anjlok 24,4% menjadi US$708,5 juta dari sebelumnya US$937,8 juta. Beban pokok pendapatan juga turun US$ 628,3 juta, sehingga laba kotornya menjadi US$ 80,17 juta dari US$ 286,9 juta.
Selanjutnya, dikurangi dengan beban usaha yang turun menjadi US$21,5 juta, pendapatan lainnya turun menjadi US$4,42 juta, dan beban lainnya menjadi US$7,8 juta, maka laba usaha hingga September 2024 turun menjadi US$55,14 juta dari US$252,3 juta.
Kemudian, dikurangi pendapatan keuangan yang menjadi US$27,3 juta dan biaya keuangan menjadi US$5,9 juta, maka laba sebelum pajak penghasilan hingga kuartal III tahun ini turun menjadi US$66,8 juta dari US$301,7 juta.
Mengutip keterangan resmi, setelah terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Vale mulai mengakumulasi kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam bentuk pembagian 10% dari laba bersih, dengan total US$3,6 juta untuk periode kuartal III 2024. Namun, pemenuhan kewajiban ini masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Setelah divestasi selesai pada Juni, perseroan saat ini tengah melaksanakan proses pemisahan dari Vale Base Metal, yang melibatkan biaya satu kali. Namun, INCO melakukan transisi secara menyeluruh untuk memastikan proses berjalan lancar dan efisien.