Kronologi Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Judol, Ini Respons Prabowo

Polda Metro Jaya menggeledah rumah toko (ruko) yang dipakai tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Dok. Istimewa via Detikcom)

Beberapa pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online pada Jumat (1/11).


Secara total ada 11 tersangka yang ditangkap, namun tidak semua berasal dari pegawai Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indriadi mengatakan ada beberapa di antaranya yang merupakan staf ahli Komdigi.

Ia juga mengatakan beberapa tersangka masih berstatus buran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, pada Kamis (31/10), kepolisian mengonfirmasi telah menangkap satu pegawai Komdigi terkait judi online.

Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan ‘kantor satelit’ pegawai Komdigi yang menjadi tersangka judi online di Bekasi. Salah satu pegawai Komdigi yang terlibat dihadirkan dalam penggeledahan tersebut.

Ia mengaku bertugas sebagai ‘penjaga’ website judi online agar aman dari pemblokiran. Dari sekitar 5.000 website yang seharusnya diblokir, ia sengaja membiarkan 1.000 website tetap beroperasi.

Dikutip dari detikNews, pihak kepolisian menanyakan hasil kloning website judi online. Tersangka mengatakan rata-rata 5.000 website, tetapi 4.000 diblokir dan 1.000 ‘dibina’ alias dijaga supaya tidak diblokir.

Menkomdigi Meutya Lapor ke Prabowo

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid lantas mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya penegakan dan pemberantasan judi online.

Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

Pakta Integritas tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024.

Meutya juga melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mendapat pesan bahwa langkah yang dilakukan sudah benar, yakni penerbitan Instruksi Menteri agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan kementeriannya bekerja membantu menemukan anggota lain yang terlibat judi online.

Selain itu, eks anggota parlemen ini mengungkapkan sepanjang 10 hari sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, sudah ada 187 situs judi online yang sudah di-takedown. Meski ia menilai hal ini bukan lah sebuah prestasi.

“Kami berharap dalam waktu dekat kami bisa laporkan ke masyarakat agar kelihatan kinerjanya. Bahwa dalam setiap minggu atau mungkin harian, kita akan laporkan berapa banyak yang di take down oleh Kemkomdigi. Ini juga sebagai evaluasi kami,” katanya.

Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Dipecat

Meutya turut mengapresiasi tindakan kepolisian dan mengatakan akan membukakan pintu untuk melakukan tindakan penyidikan ke dalam kementerian jika diperlukan.

Menurutnya ini merupakan bagian dari proses bersih-bersih di kantornya. Supaya bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Prabowo.

Sementara itu, pegawai Komdigi yang menjadi tersangka akan dinonaktifkan sementara. Jika sudah ada putusan hukum yang inkrah dan terbukti bersalah, pihaknya akan langsung memberhentikan oknum tersebut.

Pihaknya kini masih menunggu perkembangan terakhir mengenai proses hukum yang berlaku. Namun ia berharap dengan adanya temuan ini bisa menjadi awal yang baik bagi kementeriannya.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komdigi Prabu Revolusi mengatakan instruksi tersebut sudah jelas.

“Instruksi Menteri Meutya tegas dan jelas, pecat tidak terhormat oknum yang terbukti membantu judol,” kata Prabu melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*