DPR Batalkan Revisi RUU Pilkada, Rupiah Auto Menguat Siang Ini

Penukaran uang di tempat penukaran uang atau Money Changer Tri Tunggal kawasan Blok M Plaza, Jakarta, Senin, (1/4/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Penukaran uang di tempat penukaran uang atau Money Changer Tri Tunggal kawasan Blok M Plaza, Jakarta, Senin, (1/4/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika serikat (AS) menguat di akhir perdagangan sesi I hari ini (23/8/2024). Penguatan rupiah ini ditengarai oleh keputusan DPR untuk membatalkan revisi RUU Pilkada.

Merujuk pada Refinitiv, nilai tukar rupiah pada hari ini, Jumat (23/8/2024) pukul 12.38 WIB, ada di posisi Rp 15.525/US$1. Rupiah tercatat menguat 0,45%. Penguatan ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan Kamis (22/8/2024) di mana rupiah ambruk 0,74% di posisi Rp 15.595/US$1.

Pembatalan revisi RUU Pilkada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco memastikan tidak ada rapat paripurna jelang akhir pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024.

“Rapat paripurna kalaupun mau dilaksanakan itu tanggal 27 Agustus yang kita tahu, sama-sama tahu, sudah masa pendaftaran. Sehingga kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan karena masa pendaftaran sudah telat,” tegas Dasco, kemarin (23/8/2024).

Kemarin, rupiah juga tertekan seiring dengan aksi demonstrasi besar di DPR dan berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data Refinitiv pada perdagangan kemarin, Kamis (22/8/2024) nilai tukar rupiah bergerak ke level Rp 15.595/US$, melemah 0,74% dalam sehari. Ini merupakan pelemahan terbesar sejak perdagangan 14 Juni 2024. Saat itu rupiah ambruk 0,8% dalam sehari.

Menyusul pernyataan DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi. KPU juga memastikan putusan MK akan ditindaklanjuti dalam PKPU Pilkada.

https://slots-kas138.store/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*