BPHTB-PBG Rumah Masyarakat Miskin Dihapus Berlaku Mulai Bulan Depan

rumah murah

Mulai Desember 2024, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan mendapatkan kemudahan dalam membeli rumah. Hal ini sejalan karena pemerintah telah resmi menghapuskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR. Kebijakan ini diharapkan mempercepat akses MBR memiliki hunian layak.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, aturan ini akan diterapkan setelah diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai payung hukum pelaksanaan di tingkat daerah. Dia pun menargetkan Perkada dapat selesai pada Desember 2024, sehingga kebijakan ini bisa langsung berlaku.

“Dalam waktu satu bulan Perkada selesai. (Desember) selesai, dan bisa langsung (dilaksanakan),” kata Tito kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (25/11/2024).

Tito menyebut aturan ini akan terus berlaku dan bisa diterapkan hingga ada aturan baru yang mencabutnya. “Ini akan berlaku terus sampai nanti ada pencabutan,” ucapnya.

Dia pun mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), terkait penghapusan BPHTB dan PBG ini hanya berlaku untuk program rumah bagi MBR. Ia menginstruksikan Pemda agar berhati-hati dalam pelaksanaannya dan memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan.

“Tadi saya sampaikan kepada teman-teman daerah, hati-hati. BPHTB, pembebasan BPHTB dan PBG hanya untuk program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Adapun kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, SKB tersebut juga mencakup percepatan penerbitan PBG. Proses yang sebelumnya membutuhkan waktu 28 hari kini dipersingkat menjadi hanya 10 hari.

“3 hal yang penting sekali dilakukan di pagi hari ini adalah bagaimana kita menetapkan SKB, pembebasan BPHTB yang kedua pembebasan retribusi PBG dan juga mempercepat persetujuan bangunan gedung untuk MBR,” ucap pria yang akrab disapa Ara dalam kesempatan yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*