Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset asuransi komersial sebesar Rp922,48 triliun, naik 3,81% secara tahunan (yoy). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian Desember 2022 (1,97% yoy), Desember 2023 (1,6% yoy), dan September 2023 (0,13% yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa akselerasi pertumbuhan aset tersebut seiring dengan capaian premi asuransi.
“Nilai premi asuransi komersial Rp245,22 triliun, naik 5,77% (yoy),” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).
Pertumbuhan premi tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian Desember 2022 (1,21% yoy), Desember 2023 (1,46% yoy), dan September 2023 (1,49% yoy).
Bila dirinci, asuransi umum dan reasuransi masih menjadi motor pertumbuhan industri, dengan pertumbuhan 9,78% yoy menjadi Rp109,78 triliun. Asuransi jiwa melaporkan premi sebesar Rp135,64 triliun, naik 2,73% yoy.
Adapun risk based capital (RBC) asuransi jiwa berada di posisi 458,31% dan asuransi umum serta reasuransi 329,89%.
Sementara itu, asuransi non-komersial melaporkan nilai aset Rp220,02 triliun, turun 2,8% yoy. Premi asuransi non-komersial naik 6,59% yoy menjadi Rp135,41 triliun.
Lalu total aset industri asuransi per September 2024 senilai Rp1.142,5 triliun, naik 2,46% yoy.