Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai keluarnya Amerika Serikat (AS) dalam Perjanijan Iklim Paris (Paris Agreement). Indonesia sejatinya akan melakukan kajian perihal dampak dari keluarnya negeri paman sam dari Perjanjian Iklim itu.
“Kalau komitmen kita yang di Paris Agreement, itu kan tetap kita akan usahakan. Tapi bagaimana dampak-dampaknya kita masih lakukan pengajian, itu kan baru disampaikan sama Presiden Trump,” ungkap Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ditemui di Gedung DPR, Kamis (23/1/2025)
Sebagaimana diketahui, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memerintahkan AS untuk kembali menarik diri dari Perjanijan Iklim Paris itu, yang bertujuan membatasi pemanasan global jangka panjang.
Langkah yang diambil hanya beberapa jam setelah ia dilantik untuk masa jabatan kedua, Senin (20/1/2025), menandai jarak yang makin besar antara AS dan sekutu terdekatnya dalam upaya global melawan perubahan iklim.
Trump menggemakan langkahnya pada 2017 ketika dia mengumumkan penarikan AS dari Paris Agreement, perjanjian yang bertujuan menjaga kenaikan suhu global di bawah 2,7 derajat Fahrenheit (1,5 derajat Celsius) di atas tingkat pra-industri.
Yuliot menambahkan, yang terpenting, Indonesia harus melihat kebijakan bagaimana yang menguntungkan untuk masyarakat dan negara Indonesia.