Dinkes Sumsel imbau warga cek kesehatan setelah konsumsi daging kucing

Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mengimbau warga Kota Pagar Alam mengecek kesehatan setelah tanpa sepengetahuan mereka mengonsumsi daging kucing yang dijual di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel Ira Primadesa di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya telah menyurati Dinkes Pagar Alam untuk meminta warga yang mengonsumsi daging kucing memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.

Selain itu, pemerintah daerah itu untuk melakukan tindakan “jemput bola” guna mengantisipasi dampak risiko kesehatan yang timbul di masyarakat.

Jika masyarakat memiliki keluhan dan gejala buang air besar (BAB) cair eksplosif, nyeri perut, demam tinggi, kejang, muntah profuse untuk memeriksakan kesehatan lebih lanjut ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Imbauan dari Dinas Kesehatan setempat telah dikeluarkan sejak Senin (8/9), namun hingga saat ini belum ada masyarakat melapor dan memeriksakan kesehatan setelah mengonsumsi daging kucing.

“Dalam dua hari kemarin belum ada yang melapor atau memeriksakan diri ke faskes. Kita juga minta Dinkes Pagar Alam untuk ‘jemput bola’,” katanya.

Ia menjelaskan kemungkinan daging kucing yang dikonsumsi warga, dari kucing belum diberi vaksinasi lengkap sehingga ada kemungkinan membawa cacing atau parasit, seperti toksoplasma yang berbahaya bagi manusia.

Ia menjelaskan seseorang mengonsumsi daging kucing yang mengandung toksoplasma dapat menyebabkan cacat janin dan keguguran pada ibu hamil. Selain itu, bisa melemahkan imunitas seseorang, diare, ensefalitis, kebutaan, kejang, sedangkan paling fatal bisa menyebabkan kematian.

Beberapa penyakit lain yang bisa ditularkan ke manusia dari kucing, antara lain skabies, infeksi cacing atau parasit, rabies, dan salmonellosis. Berdasarkan data WHO dan Kemenkes, kucing pembawa virus rabies berkisar dua persen dibandingkan dengan anjing. Namun, risiko gigitan kucing untuk tertular rabies tetap masih ada.

“Dinkes menganjurkan warga untuk segera mengecek kesehatannya untuk mengantisipasi segala dampak risiko kesehatan yang timbul usai terkonsumsi daging kucing,” katanya.

Sebelumnya, seorang warga Kota Pagar Alam berinisial S (55) menyembelih lebih dari 100 ekor kucing yang kemudian dagingnya dijual kepada masyarakat tanpa sepengetahuan mereka, selama empat bulan terakhir.

Kasus ini terungkap setelah video aksi pelaku menangkap kucing beredar luas di media sosial dan memicu keresahan warga. Dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, Satreskrim Polres Pagar Alam bergerak cepat dan berhasil meringkus S pada Rabu (3/9), sekitar pukul 16.35 WIB.

link slot gacor hari ini