
Perdana Menteri Kim Min-seok mengatakan Korea Selatan tengah mempertimbangkan secara positif bergabung dengan pakta perdagangan lintas Pasifik guna memperkuat kerja sama ekonomi dengan Jepang.
Dalam wawancara dengan surat kabar Nikkei, Kim menyebut Seoul sedang meninjau keanggotaan dalam Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) yang beranggotakan 12 negara, namun ia menolak menyebutkan kapan Korea Selatan akan mengajukan permohonan resmi.
Pada 2022, pemerintah Korea Selatan memutuskan mendorong keanggotaan dalam CPTPP, tetapi gagal mengajukan aplikasi resmi karena penolakan dari sektor pertanian dan perikanan, serta hubungan yang tegang dengan Jepang.
Pengamat menilai Tokyo dapat menekan Seoul untuk mencabut larangan impor makanan laut dari Fukushima dan sekitarnya yang diberlakukan sejak 2013 karena kekhawatiran radiasi pascainsiden nuklir 2011, sebagai bagian dari proses aksesi CPTPP.
“Kami tetap berpegang pada standar dan inspeksi yang ditetapkan lembaga berwenang Korea,” kata Kim, pernyataan yang dinilai Nikkei sebagai sinyal Seoul berencana mempertahankan pembatasan tersebut untuk saat ini.
Ditanya soal kemungkinan pertemuan antar-Korea, Kim menyebut lebih realistis memprioritaskan dialog antara Amerika Serikat dan Korea Utara ketimbang langsung membangun perundingan antar-Korea.
Ia juga menegaskan pengalihan kendali operasional masa perang dari Washington ke Seoul akan ditentukan berdasarkan penilaian bersama, dan Korea Selatan harus siap melaksanakan proses itu “kapan saja.”
CPTPP adalah perjanjian dagang yang merupakan kelanjutan dari Trans-Pacific Partnership (TPP) yang awalnya ditandatangani oleh 12 negara pada 2016.
Setelah AS keluar dari TPP pada 2017 di bawah pemerintahan Donald Trump, 11 negara lainnya sepakat untuk melanjutkan dengan beberapa penyesuaian, lalu melahirkan CPTPP pada 8 Maret 2018 di Santiago, Chili.
Saat ini, 11 anggota CPTPP adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chili, Jepang, Malasyia, Meksiko, Peru, Selandia Baru, Singapura, dan Vietnam.
Indonesia sendiri secara resmi telah mengajukan diri menjadi anggota CPTPP pada 25 September 2024.