
Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlokasi di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/02/2025).
Penggeledahan berlangsung hampir 7 jam. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, pihak Kejagung RI terpantau keluar dari gedung Ditjen Migas dengan sejumlah tumpukan box dimasukkan ke dalam 2 mobil Kejagung RI pukul 18.45 WIB.
“(Mulai penggeledahan) jam 12,” ujar Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, ditemui di depan Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Saat ditanya lebih detail, sayangnya Sudarmawan enggan memberikan pernyataan lebih lanjut.
Di lain sisi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya dalam pernyataan resmi mengungkapkan, pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal itu menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.
Chrisnawan menyebutkan Kementerian ESDM menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.